2024, Sat Pol PP dan Damkar OKU Timur Dipisah Jadi Dua OPD, Bupati Enos: Perdanya Sudah Disahkan DPRD

oleh
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin (kanan) dìdampingi Ketua DPRD saat dìwawancarai mengenai pemisahan Sat Pol PP dan Damkar OKU Timur menjadi dua OPD. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat agar lebih efektif.

Pemkab OKU Timur akan kembali memisahkan Sat Pol PP dan Damkar menjadi dua OPD.

Hal ini dìtegaskan Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST, usai rapat Paripurna Penandatangan KUA PPAS pada 25 Agustus 2023 lalu.

Menurut Bupati, wacana pemisahan Sat Pol PP dan Damkar ini menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.

Sebab, pelayanan dì Sat Pol PP dan Damkar memang sangat banyak. Sehingga kurang efektif jika masih menhadi satu OPD.

“Saat ini Perdanya sudah dìsetujui DPRD. Setelah ini kita tindaklanjuti ke Perbup dan sekarang masih singkronisasi ke bagian Organisasi Setda OKU Timur,” jelas Bupati Enos.

Pemisahan Sat Pol PP dan Damkar menjadi dua OPD juga akan memberikan kesempatan bagi para ASN untuk berkarir.

No More Posts Available.

No more pages to load.