389 WBP dì Lapas Martapura Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Hirup Udara Bebas

oleh
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST bersama Kalapas Kelas II B Martapura Edi Saputra SH MH saat memberikan remisi kepada warga binaan. Foto: Indra/idsumsel.com

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Sebanyak 389 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dì Lapas Kelas II B Martapura mendapatkan remisi saat HUT RI ke 78 tahun 2023.

Bahkan, 8 WBP resmi menghirup udara segar karena mendapatkan remisi bebas. Pemberian remisi dìlakukan langsung Bupati OKU Timur H Ir Lanosin ST bersama Kepala Lapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra SH MH.

Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra SH MH mengatakan, saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas II B Martapura sebanyak 494 orang.

Menurut Edi, dari 389 orang WBP yang mendapatkan remisi hari ini, untuk Remisi Umum (RU) 1 berjumlah 381 orang.

Sedangkan Remisi Umum (RU) II berjumlah 8 orang WBP. “Yang mendapatkan remisi RU II dìnyatakan langsung bebas,” jelas Edi.

Ia menjelaskan, pemberian remisi ini merupakan bentuk hadiah dari pemerintah.

Karena bertepatan dengan HUT Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 2023 yang ke 78 Tahun.

Dalam kesempatan itu, Kalapas berpesan kepada seluruh WBP yang hari ini mendapatkan remisi bebas agar kembali kemasyarakat dengan baik.

No More Posts Available.

No more pages to load.