OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Sebanyak 389 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dì Lapas Kelas II B Martapura mendapatkan remisi saat HUT RI ke 78 tahun 2023.
Bahkan, 8 WBP resmi menghirup udara segar karena mendapatkan remisi bebas. Pemberian remisi dìlakukan langsung Bupati OKU Timur H Ir Lanosin ST bersama Kepala Lapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra SH MH.
Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra SH MH mengatakan, saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas II B Martapura sebanyak 494 orang.
Menurut Edi, dari 389 orang WBP yang mendapatkan remisi hari ini, untuk Remisi Umum (RU) 1 berjumlah 381 orang.
Sedangkan Remisi Umum (RU) II berjumlah 8 orang WBP. “Yang mendapatkan remisi RU II dìnyatakan langsung bebas,” jelas Edi.
Ia menjelaskan, pemberian remisi ini merupakan bentuk hadiah dari pemerintah.