4 Tahun Jadi Buronan, Yopi Sempat Kerja Security di Jakarta

oleh
4 Tahun Jadi Buronan, Yopi Sempat Kerja Security di Jakarta
Pelaku Curas, Yopi (20) saat diringkus Satreskrim Polres OKU Timur setelah sebelumnya 4 tahun jadi buronan dan kerja sebagai security di Jakarta. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM — Setelah buron selama 4 tahun, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sadis dì Kabupaten OKU Timur akhirnya tertangkap.

Aksi curas sadis tersebut terjadi dì Jalan Tanggul Irigasi Desa Pahang Asri, Kecamatan BP Peliung, pada Senin 31 Mei 2021 lalu.

BACA JUGA: Polres OKU Timur Ringkus Pelaku Curas Sadis, Beraksi di Tanggul Irigasi

Pelaku berinisial YDA alias Yopi (20) berhasil dìtangkap Satreskrim Polres OKU Timur saat pulang ke Martapura.

Pelaku mengaku selama pelarian merantau ke Jakarta dan bekerja sebagai security dì salah satu pusat perbelanjaan.

BACA JUGA: Bèjàt, Pria Tukang Batu Tega Wik Wik Anak Bawah Umur, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK, MH menyampaikan bahwa Yopi berhasil dìamankan tanpa perlawanan saat pulang kampung ke OKU Timur.

Tak dìsangka, kepulangannya justru terendus oleh Tim Shadow Wallet Satreskrim Polres OKU Timur yang sudah lama memburunya.

BACA JUGA: AKBP Adik Listiyono Terima Gelar Kehormatan Adat Komering

“Pelaku pulang ke OKU Timur karena salah satu keluarganya menikah,” ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim, AKP Mukhkis, Kamis (10/7/2025).

Hasil Begal Rp 1,5 Juta Habis Hiburan

 

Kepada petugas, Yopi mengakui selama menjadi buronan ia hidup berpindah-pindah dì Pulau Jawa.

Terakhir, ia bekerja sebagai security (satpam) dì sebuah mall ternama dì kawasan Jakarta, dengan gaji sekitar Rp 4 juta per bulan.

BACA JUGA: Pastikan Gaji Kades dan Perangkat Desa Cair Juli, Ini Kata BPKAD

“Saya kabur jauh dan bekerja dì Mall Jakarta. Gaji saya sekitar Rp 4 jutaan,” ungkap Yopi.

Dari hasil kejahatannya, Yopi mengaku hanya mendapat bagian sebesar Rp 1,5 juta dari hasil penjualan motor curian tersebut.

Uang itu pun kata Pelaku, sebagian besar habis dìpakai untuk melunasi hutang. Sedangkan sisanya dìpakai hiburan.

BACA JUGA: Isu Perselingkuhan Pejabat di OKU Timur Jadi Perbincangan Hangat, Warga: Jika Benar Ini Memalukan

“Saya cuma kebagian Rp 1,5 juta. Rp 1 juta saya pakai buat bayar hutang, sisanya habis buat hiburan,” ucap Yopi.

Aksi Sadis di Tanggul Irigasi

 

Seperti diketahui, kasus curas ini terjadi pada Senin, 31 Mei 2021, sekitar pukul 14.15 WIB.

Yopi bersama rekannya, Apriyansyah bin Nasution (yang kini sedang menjalani hukuman dalam kasus lain), memepet korban yang sedang berkendara seorang diri.

BACA JUGA: Terkesan Dibengkalaikan, Pembangunan GSC di OKU Timur Telan Dana Rp 7,7 Miliar Jadi Semak Belukar

Mereka mengancam korban dengan pisau dan merampas sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dìjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Saat ini, pelaku dìtahan dì Mapolres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolres.

BACA JUGA: Bocah SD Hanyut di Sungai Komering, Sempat Terpeleset dan Diduga Tidak Bisa Berenang

Kapolres OKU Timur mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi dì sekitar. (gas).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.