OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Peredaran narkoba di Indonesia hingga saat ini masih sangat tinggi.
Bahkan Provinsi Sumsel merupakan urutan kedua jumlah peredaran narkoba tertinggi dì indonesia.
Demikian dìkatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan MM, saat press release, Senin (27/12/2021).
Menurut Efri, berdasarkan data yang ada, 60 persen pelaku kejahatan atau tersangka dì Lapas Martapura OKU Timur merupakan tersandung kasus narkoba.
Hal ini menunjukan bahwa Kabupaten OKU Timur juga merupakan salah satu daerah yang peredaran narkobanya tinggi.
“Yang pernah kita tangani dan rehab, rentan usia pengguna narkoba dari usia 12 hingga 70 tahun. Ini sangat miris sekali,” ucapnya.