OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Ssbanyak 936 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten OKU Timur resmi dìlantikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur.
Dengan dìhadiri Bupati OKU Timur, Pelantikan PPS ini berlangsung dì Gedung GCH Belitang, Selasa (24/1/2023).
936 anggota PPS yang dìlantik ini akan membantu tugas KPU dan PPK dalam mensukseskan Pemilu serentak 2024.
Dìmana, mereka akan tersebar dì 305 desa dan 7 kelurahan dì 20 kecamatan, Kabupaten OKU Timur.
“Masing-masing desa dan kelurahan akan ada tiga anggota PPS. Mereka sebagai perpanjangan tangab KPU dan PPK mensukseskan Pemilu 2024,” ungkap Ketua KPU Herman Jaya, SSos.I.
Herman menjelaskan, setelah dìlantik, anggota PPS harus bersiap-siap melaksanakan segala tanggung jawabnya.
Salah satunya, ikut serta memastikan penyelenggaraan Pemilihan legislatif dan presiden tahun 2024 berjalan lancar.
Bahkan, PPS wajib mematuhi PKPU dan menjalankan tugas sesuai dengan tufoksinya.
Serta tetap mengindahkan asas penyelenggara ataupun asas penyelenggaraannya.
Herman mengatakan, sesuai dengan PKPU, Tata Kerja KPU, PPK dan PPS baik Provinsi, Kabupaten dan Kota telah dìatur tanggung jawabnya.
Mulai dari tahapan persiapan hingga penyelenggaraan Pemilu selesai.
Terkait dengan struktur penyelenggara Pemilu legislatif dan presiden dì OKU Timur kata Herman, tugas PPS yakni memfasilitasi pembentukan sekretariat PPS dì masing-masing desa dan kelurahan.
Kemudian, mempersiapkan pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih.
Serta membentuk dan melakukan bimbingan teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Saat pembentukan sekretariat PPS, kita berharap mereka bisa segera berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Sesuai aturan, PPS memang dìbantu sekretaris yang berasal dari pegawai desa masing-masing,” terangnya.
Herman menekankan, para PPS yang telah terpilih dan dìlantik ini bisa menjalankan tugas dengan maksimal.
Serta tetap berkoordinasi dengan baik terhadap pemerintah desa dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga KPU OKU Timur.
Herman berharap, jika semua tahapan dìkerjakan secara terkoordinir dan mengedepankan asas mandiri, jujur, adil, tertib, dan asas lain yang ada dì PKPU.
Maka penyelenggaraan Pileg dan pilpres nanti dì 2024 juga akan maksimal dan berjalan sukses.
“Yang pasti, pelaksanaan Pilkada dì OKU Timur harus bisa menjadi barometer bagi pelaksanaan pemilu daerah lainnya,” pungkasnya. (gas).







