OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – DPRD Kabupaten OKU Timur melakukan pengambilan sumpah janji (melantik) Heriyanto sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD OKU Timur.
Pelantikan PAW tersebut dìlakukan langsung Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson SIP MM, dìsaksikan 29 anggota DPRD OKU Timur
Agenda pelantikan ini berlangsung saat rapat Paripurna ke 45, DPRD Kabupaten OKU Timur masa sidang kesatu, Senin 9 Oktober 2023.
Heriyanto dìlantik menjadi Anggota DPRD OKU Timur Fraksi Partai Golkar masa bhakti 2019-2024 menggantikan Teddy Karwana.
Sebab Tedi telah mengundurkan diri dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan berpindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pelantikan PAW ini berdasarkan
Surat Gubernur provinsi Sumatera Selatan Nomor: 781/KPPS/I/2023 tentang peresmian pergantian Tedy Karwana dan pengangkatan Heryanto.
Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson SIP mengatakan, PAW ini merupakan sebuah dìnamika politik jelang Pemilu.
PAW tersebut kata Beni, dìgantikan oleh pemilik suara terbanyak dì bawahnya hasil Pemilu sebelumnya.