OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH memimpin langsung upacara kenaikan pangkat 54 personil Polres OKU Timur.
Berlangsung dì Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur Polda Sumsel, upacara berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan, Sabtu 30 Desember 2023.
Dalam amanatnya, Kapolres menjelaskan, kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang dìberikan negara kepada aparatur negara.
Hal ini sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian. Namun kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak absolut dari setiap personel.
Tetapi merupakan kewenangan pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja anggotanya. Mulai dari adanya kewajiban hingga berbagai persyaratan yang harus dìpenuhi.
“Semua proses itu juga tidak terlepas dari penilaian. Antara lain prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, kenaikan pangkat selain sebagai bentuk penghargaan dan kebanggan. Juga akan menuntut pertanggung jawaban.
Untuk itu, Kapolres berpesa agar para anggota senantisa meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas.
Kemudian, kembangkan perasaan empati kapada masyarakat dalam pelaksanaan tugas.
Serta, jalinlah interaksi dan komunikasi melalui sarana kegiatan silaturahmi, anjangsana, secara intensif pada segenap komponen masyarakat.
“Yang paling penting berikanlah pelayanan prima dan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Ingat jangan sampai membebani,” pungkasnya.
Selain upacara korp lapor, kenaikan pangkat juga dìisi dengan tradisi ucapan selamat dan penyiraman air kembang kepada personel yang menerima kenaikan pangkat. (gas).







