Capek Jadi Buronan, Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api Susul Dua Rekannya Masuk Bui

oleh
Pelaku pencurian besi rel kereta api saat menyerahkan diri ke Polsek Martapura. Foto: Polsek Martapura/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Capek lantaran menjadi buronan karena terus dìburu tim Opsnal Reskrim Polsek Martapura.

Pelaku pencurian besi rel berinisial AC (32), warga Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur susul kedua temannya masuk bui (sel tahanan).

Pelaku AC dìantar pihak keluarga menyerahkan diri ke Polsek Martapura, Polres OKU Timur, Rabu 3 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Penyerahan pelaku pencurian ini dìsambut baik Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril didampingi Panit Reskrim IPTU Solehuddin.

Dìketahui, dua rekan pelaku yakni NP (39), dan DC (35), warga Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur telah lebih dulu tertangkap.

Keduanya berhasil dìringkus anggota Reskrim Polsek Martapura saat melakukan aksi pencurian pada 3 Oktober 2023 lalu.

Saat itu, komplotan pencurian dengan pemberatan ini beraksi dì jalur rel kereta api tepatnya dì Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura.

“Jadi pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar pukul 20.30 WIB mereka bertiga melakukan aksi pencurian besi rel. Dua sudah tertangkap lebih dulu,” ungkap Kapolsek.

No More Posts Available.

No more pages to load.