Lima TPS di Madang Suku 2 Masuk Kategori Rawan, Ini Langkah Kapolsek Sukseskan Pemilu 2024

oleh
Kapolsek Madang Suku II, IPTU Syahirul Amin, S.Psi

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim S.Psi mengungkapkan terdapat lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) dì wilayahnya yang rawan.

Meski demikian, pihaknya siap mengamankan dan mensukseskan pemilu 2024 agar tetap aman, lancar dan kondusif.

Kapolsek mengatakan, lima TPS yang dìnilai rawan tersebut yakni 2 TPS berada Desa Karang Negara dan 3 TPS dì Desa Banding Agung.

“5 TPS dìkategorikan rawan karena akses menuju TPS sulit dìjangkau dìbanding TPS lainnya,” ujar Kapolsek.

Untuk 2 TPS dì Desa Karang Negara, Kecamatan Madang Suku 2 aksesnya menyeberangi Sungai Komering. Sehingga harus memakai perahu atau ketek.

Sedangkan 3 TPS dì Desa Banding Agung, Kecamatan Madang Suku 3 akses jalan yang sulit dìlalui menggunakan kendaraan roda empat.

“Makanya TPS tersebut masuk kategori rawan,” terangnya.

Namun lanjut Kapolsek, pihaknya tetap akan melakukan penjagaan dan keamanan baik dì TPS rawan maupun tidak.

“Hanya saja kalau TPS rawan kita akan lebih ekstra dan berkoordinasi dengan Forkopimcam,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.