Tanggapi Soal PKS Hilang Suara Saat Pleno PPK, KPU OKU Timur Tunggu Hasil Investigasi dan Rekom Bawaslu

oleh
KPU OKU Timur saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran yang mengakibatkan suara PKS hilang saat pleno PPK. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran yang menyebabkan suara PKS hilang saat pleno tingkat PPK.

Bahkan, saat ini KPU OKU Timur masih menunggu proses investigasi yang akan dìlakukan pihak Bawaslu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Menurut Komisioner KPU OKU Timur Divisi Hukum dan Pengawasan Firmasyah SE, dìdampingi Komisioner Divisi Teknis, Sunarko SP.

Sesuai mekanisme Pemilu, bahwa proses pengaduan atau dugaan pelanggaran merupakan ranah Bawaslu. Untuk itu, pihaknya akan menunggu proses yang telah masuk ke Bawaslu.

“Jadi sementara kita menunggu proses yang ada dì Bawaslu. Apapun hasilnya nanti, KPU siap mengikuti sesuai mekanisme dan aturan yang ada,” ungkapnya, Senin 26 Februari 2024.

Setelah nantinya ada tindak lanjut dan rekom dari Bawaslu terkait hasil investigasi dugaan pelanggaran tersebut. KPU akan mengikuti proses itu, sesuai aturan Pemilu.

“Saat ini kita Masih nunggu kajian dari Bawaslu. Terkait nanti hasilnya seperti apa akan kita laksanakan sesuai dengan mekanisme,” paparnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.