Pilkada OKU Timur Dipastikan Tanpa Calon Independen

oleh
Sunarko SP, Komisioner KPU OKU Timur Divisi Teknis Penyelenggara. Foto: Dok/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur memastikan Pilkada OKU Timur 2024 tanpa dìikuti pasangan calon independen.

Ha ini dìbuktikan, sejak dìbukanya pendaftaran calon independen pada 08 Mei 2024 hingga batas akhir 12 Mei 2024.

Tak ada pasangan calon Bupati dan Wabup yang berkomunikasi dan mendaftar ke kantor KPU OKU Timur.

“Kita pastikan Pilkada OKU Timur 2024 ini nihil calon independen,” ungkap Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah SPd I, MPd melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Sunarko SP, Selasa 14 Mei 2024.

Menurut Sunarko, sejak tahapan pengumuman jalur perseorangan dìbuka hingga berkahir. Tidak ada pihak yang berkonsultasi ke KPU Kabupaten OKU Timur.

“Batas akhir dìbukanya pendaftaran calon perseorangan (independen) 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal calon pasangan mendaftar,” jelasnya.

Sunarko menerangkan, jumlah syarat dukungan calon independen untuk Pilkada Kabupaten OKU Timur minimal mendapatkan dukungan 8,5 persen, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

No More Posts Available.

No more pages to load.