Terbukti Lakukan Tindak Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP

oleh
Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari resmi dìpecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto: Dok/net

JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari resmi dìpecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Putusan itu dìbacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan dì Gedung DKPP, Jakarta, Rabu 03 Juli 2024.

Heddy mengatakan, Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Heddy saat membacakan putusan dìlansir dari cnnindonesia.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” imbuh Heddy.

DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan seks, antara Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT.

No More Posts Available.

No more pages to load.