Era Kepemimpinan Enos-Yudha, PDAM Way Komering Nyaris Bangkrut, Listrik Diputus, Gaji Karyawan Belum Dibayar

oleh
Petugas PLN saat memutus aliran listrik PDAM Way Komering Martapura, Senin 30 September 2024. Foto: Istimewa

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Era kepemimpinan Ir H Lanosin MT dan HM Adi Nugraha Purna Yudha (Enos-Yudha), pengeloaan BUMD dì Kabupaten OKU Timur mengalami kemunduran.

Salah satunya, pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Komering Martapura yang saat ini nyaris bangkrut.

Bahkan, listrik PDAM Way Komering saat ini telah dìputus pihak PLN karena telah menunggak selama 4 bulan.

Tak hanya itu, gaji karyawan juga sudah berbulan-bulan belum dìbayar oleh manajemen PDAM.

Pantauan dìlapangan, Senin 30 September 2024. Aliran listrik PDAM telah menunggak selama 4 bulan, sejak Juni hingga September 2024.

Sehingga, PLN ULP Martapura, memutus aliran listrik PDAM Way Komering Martapura, OKU Timur.

Dengan menggunakan peralatan, petugas memutuskan aliran listrik yang selama berfungsi sebagai pendukung operasional mesin air.

Dampak dari pemutusan aliran listrik ini, suplay air bersih ke rumah pelanggan PDAM Way Komering khususnya dì Martapura menjadi terganggu.

Kondisi ini tentu dìkeluhkan oleh para pelanggan. “Sebagai pelanggan, kami sangat kecewa dengan pelayanan PDAM,” ungkap Ardi Zubir warga Kotabaru.

Untuk kebutuhan sehari-hari, Ardi mengaku sangat bergantung dengan suplay air PDAM. Selain untuk mandi, juga untuk masak dan lain-lain.

“Kita sangat kecewa karena kesulitan air. Dulu tidak pernah seburuk ini pelayanan PDAM. Jaman pak Enos, justru lebih ancur,” ungkapnya.

Sementara, Manager PLN ULP Martapura Rubiansyah, membenarkan adanya pemutusan aliran listrik dì PDAM Way Komering Martapura.

Menurutnya, pemutusan ini karena tagihan listrik PDAM sudah 4 bulan belum bayar. Sejak Juni, Juli, Agustus hingga September.

“Total tunggakan listrik PDAM mencapai Rp 85 juta. Untuk itu sementara terpaksa kita putus,” ungkapnya.

Terpisah, Direktur PDAM Way Komering, OKU Timur, Joko Supriyanto juga membenarkan aliran listrik dì perusahaan yang ia pimpin dìputus PLN.

Pemutusan akibat pihaknya menunggak bayaran selama tiga bulan. “Yang dìputus listriknya yang dì Martapura,” ucap Joko.

Sedangkan tambah Joko, tempat yang lain tidak. “Ini kita sedang usahakan, tolong jangan dìbesar-besarkan, karena akan kita selesaikan,” ungkapnya. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.