OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dua pelaku pencurian hewan kambing akhirnya dìringkus anggota Polsek Belitang III, Polres OKU Timur.
Kedua pelaku tersebut yakni Susilo (36) dan Adi Hendra (37). Mereka berdua merupakan warga Desa Kuto Sari, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.
Kedua pelaku dìringkus anggota Satreskrim Polsek Belitang III dì tempat yang berbeda, pada Sabtu 16 November 2024.
Dìmana pelaku Susilo dìtangkap saat berada dì tempat persembunyiannya, dì wilayah Kecamatan Belitang II, OKU Timur.
Selanjutnya, pelaku Adi Hendra dìtangkap saat berada dì kediamannya Desa Kutosari, Kecamatan Belitang III.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto membenarkan penangkapan kedua pelaku.
Menurut Kasi Humas, selain berhasil menangkap kedua pelaku, anggota Polsek Belitang III berhasil menyita barang bukti (BB).
Yakni satu bilah golok berwarna silver dengan gagang kayu dan bersarung berwarna coklat. Barang bukti ini dìduga dìgunakan pelaku saat beraksi.