Buang Sabu Saat Digeledah, Petani Asal Belitang II Ditangkap Satresnaskoba Polres OKU Timur

oleh
Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil menangkap seorang petani pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto: Humas Polres/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda kembali berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba dì Bumi Sebiduk Sehaluan.

Kali ini, seorang petani asal Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Belitang II tertangkap tangan menguasai narkoba jenis sabu.

Pelaku Ponirin (37) tetangkap anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur saat melakukan kegiatan hunting, pada 15 November 2024 sekira pukul 19.00 Wib.

Saat itu, anggota Opsnal Sat Res Narkoba Unit II melaksanakan hunting dì seputaran Jalan Desa Margo Rejo, Kecamatan Belitang II.

Informasi dari pihak kepolisian, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba ini berdasarkan informasi masyarakat.

Dìmana, wilayah tersebut sering menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu. Kemudian informasi tersebut dìtindak lanjuti dengan melakukan hunting.

Dengan menggunakan sepeda motor, anggota melakukan hunting dì seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat itu, anggota opsnal Satresnarkoba melihat seorang laki-laki dengan gerak geriknya sangat mencurigakan.

No More Posts Available.

No more pages to load.