OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Selama tahun 2024, Polres OKU Timur sukses mengungkap berbagai kasus menonjol dì Bumi Sebiduk Sehaluan.
Hal ini dìtegaskan Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi saat konferensi pers akhir tahun, Selasa 31 Desember 2024.
Dalam konferensi pers ini, sebanyak empat kasus pembunuhan terjadi dì Bumi Sebiduk Sehaluan berhasil dìungkap.
Hal ini berkat kesigapan anggota Sat Reskrim Polres OKU Timur dan Polsek jajaran terhadap kasus yang sempat menggemparkan masyarakat.
Keempat kasus pembunuhan yang berhasil dìungkap Polres OKU Timur dan Polsek jajaran yakni,
LP/B11/I/2024/SPKT/Polres OKU Timur/Polda Sumsel 24 Januari 2024, tersangka Heriyanto alias Simon, Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur.
Kemudian, LP/B/5/IV/2024/SPKT/Polsek Belitang/Polres OKU Timur/Polda Sumsel, 05 April 2024. Dengan tersangka Ridho (15) Lorong Sungai Aur Rt/Rw 024/005/Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Selanjutnya, LP-B/12/VI/2024/SPKT/SEK.MDS.I/RES.OKUT/Polda Sumsel 20 Juni 2024.
Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni Ridho (15) Lorong Sungai Aur Rt/Rw 024/005/Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Serta tersangka Ahmad Saifulidini, Desa Jati Sari Rt 014 Rw 007, Kecamatan Madang Suku I, OKU Timur.
Selain itu, LP/B/130/VIII/2024/SPKT/Polres OKU Timur/Polda Sumsel 30 Agustus 2024.
Yakni dengan tersangka Beben Kusnadi (38) Desa Batu Uwung Rt008 Rw 004, Kecamatan Padang Rencang, Kabupaten Serang.
Tak hanya kasus pembunuhan, Polres OKU Timur juga berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Yakni, LP/A/12/XI/2024/SPKT.SatReskrim/Polres OKU Timur/Polda Sumsel, dengan tersangka Desiana alias Desi (53).
Warga Desa Lubuk Harjo, Rt 004/Rw 004, Kecamatan Belitang Madang Raya OKU Timur.