IDSUMSEL.COM – Rekrutmen Pendamping Desa 2025 yang akan segera dìbuka Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Rekrutmen pendamping desa ini tentu akan melalui sejumlah tahapan seleksi yang ketat.
Sebagai tenaga pendamping profesional, Pendamping Desa bertugas mengawal pelaksanaan Undang-Undang Desa.
Serta menjalankan tufoksinya dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat.
Dalam proses rekrutmen, terdapat berbagai tahapan yang harus dìlalui oleh calon pelamar.
Tahapan Seleksi Pendamping Desa 2025
Tahapan pendaftaran atau registrasi, pelamar harus mendaftarkan diri melalui sistem yang dìsediakan Kemendes PDTT.
Kemudian, seleksi administrasi. Berkas yang dìajukan akan dìperiksa untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dengan kriteria yang dìtentukan.
Selanjutnya pengumuman seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan dan pelamar yang lolos berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dalam proses rekrutmen terdapat tes tertulis. Dìmana calon pendamping akan dìuji melalui tes tertulis.