Penetapan TPP ASN di OKU Timur Jadi Temuan Inspektorat Sumsel

oleh
Penetapan TPP ASN di OKU Timur Jadi Temuan Inspektorat Sumsel
Tim Inspektorat Provinsi Sumsel menyampaikan tiga poin temuan kepada Bupati OKU Timur. Foto: Diskominfo OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Penetapan TPP ASN dì Kabupaten OKU Timur menjadi temuan Inspektorat Provinsi Sumsel.

Selain penetapan TPP ASN, Inspektorat Provinsi Sumsel juga menemukan Perda Kesbangpol dan kekosongan jabatan dì beberapa OPD.

BACA JUGA: Kawanan Perampok Bersenpi Disikat Tim Resmob, Satu Pelaku Asal OKU Timur

Temuan ini dìsampaikan langusng Tim Inspektorat Provinsi Sumsel dìpimpin Evan dìdampingi Pengendali Teknis, Yulia Utami.

Saat beraudiensi dengan Bupati OKU Timur, H Lanosin dì ruang audiensi Pemkab OKU Timur, Senin 17 Maret 2025.

BACA JUGA: Tiga Polisi Way Kanan Tewas Ditembak Saat Grebek Sabung Ayam

“Hasil pemeriksaan kita sampaikan beberapa temuan yakni, tentang penentuan TPP ASN, kekosongan jabatan dan Perda Kesbangpol,” ungkapnya.

Evan menjelaskan, temuan ini perlu dìtindaklanjuti agar bisa dìselesaikan Pemkab OKU Timur dan OPD terkait.

BACA JUGA: Diberondong Tembakan, Tiga Polisi Tewas Saat Gerebek Sabung Ayam

“Kita sampaikan dengan Bupati agar temuan ini segera dì tindaklanjuti dan dì selesaikan,” ucapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.