PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur kembali cetak sejarah dalam tata kelola keuangan daerah.
Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten OKU Timur berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP ini dìberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini WTP tersebut dìserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Rio Tirta, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dì Kantor BPK Sumsel pada Senin, 26 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Rio Tirta menegaskan bahwa opini WTP adalah hasil dari pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan semester I tahun 2025.
“Pemeriksaan kami menunjukkan bahwa Pemkab OKU Timur mampu menyusun laporan keuangan yang andal. Serta transparan, dan bebas dari salah saji material,” jelasnya.
BACA JUGA: Siswa di OKU Timur Dipukul Oknum Guru dan Teman Sekelas, Orang Tua Lapor Polisi
Ia menambahkan bahwa opini WTP dìberikan berdasarkan empat indikator utama, yakni kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan.
Kemudian, kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Meski berhasil meraih opini tertinggi dalam audit keuangan daerah, BPK tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1 Ton untuk OKU Timur
“Catatan perbaikan ini sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas manajemen keuangan daerah ke depan,” ucapnya.
Bupati Apresiasi OPD dan Jajaran
Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, yang hadir langsung dalam penyerahan LHP, mengungkapkan rasa bangganya atas capaian ini.