Pencuri Motor di Desa Nusa Tunggal Ditangkap Polsek Belitang III

oleh
Pencuri Motor di Desa Nusa Tunggal Ditangkap Polsek Belitang III
Polsek Belitang III berhasil menangkap pelaku pencurian motor Honda Revo di OKU Timur. Pelaku ditangkap di kontrakan, barang bukti diamankan. Foto: Istimewa

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Warga Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, dìgegerkan dengan kasus pencurian sepeda motor. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban bernama Agustinus Parwanto (36), seorang petani, kehilangan motor Honda Revo Absolut warna merah hitam dengan nomor polisi BG 6681 YY.

BACA JUGA: Titiek Soeharto hingga Kapolri Terima Gelar Adat Komering

Motor tersebut dìparkir dì depan ruko dengan kunci masih menempel. Saat dìcek, motor sudah raib dan tidak dìtemukan meski sempat dìcari.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta lalu melapor ke Polsek Belitang III.

BACA JUGA: Empat Pejabat Kemenag Bergeser, Ali Nurrohman Jabat Kasi Bimas

 

Polisi Bergerak Cepat

 

Mendapat laporan, Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto, SH bersama Kanit Reskrim IPDA Apriadi, SH CPHR langsung melakukan penyelidikan.

Dari rekaman CCTV, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran guna mengungkap kasus tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.