OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Menyikapi pandangan fraksi Partai Demokrat, terkait jumlah pegawai yang telah overload saat rapat Paripurna DPRD OKU Timur, Kamis (9/9/2021).
Bupati OKU Timur H Lanosin ST (Enos) akan melakukan penataan dan keseimbangan SDM pegawai dilingkungan Pemkab OKU Timur.
Bahkan Enos memastikan hingga akhir 2022 mendatang tenaga honorer atau TKS akan dìtiadakan. Sehingga pegawai hanya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.
“Sesuai kebijakan pemerintah pusat, hingga akhir 2022 tenaga honorer dan TKS akan dìtidakan. Selain itu akan ada penyesuaian struktur organisasi dan pengalihan jabatan eselon menjadi jabatan fungsional,” jelas Enos.
Terkait dengan masukan, bahwa kualitas pembangunan dì OKU Timur harus berkualitas agar tidak cepat rusak. Bupati Enos menyatakan sependapat.