OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Diduga menjadi bandar judi dadu kuncang. Oknum satpam dan buruh PT PSMI, dìtangkap polisi.
Penangkapan perjudian ini yang dilakukan arapat kepolisian dari Polsek Belitang III OKU Timur, setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Adapun ketiga pelaku tersebut yakni Haidar (45) satpam PT PSMI, yang merupakan warga Kanupaten Way Kanan Lampung.
Idham (30), buruh PT PSMI, warga Desa Windusari, Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur.
Serta Saswani (30), buruh PT PSMI, warga Desa Windusari, Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur. Ketiganya dìtangkap, Selasa (21/9), sekitar pukul 23.00 WIB, dì Desa Windusari, Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur.