Bongkar Sindikat Motor “Surat Sebelah”, Polda Sumsel Ringkus 9 Orang dan 38 Unit Motor

oleh

PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membongkar sindikat motor surat sebelah yang akan dìedarkan dìwilayah Sumsel.

Bahkan, Polda Sumsel berhasil mengamankan tiga orang pemasok, empat penadah dan dua orang sopir truk yang mengangkut 38 unit sepeda motor second, berbagai merek berasal dari Jabodetabek dan Jawa.

Setelah melakukan penyelidikan, puluhan motor tersebut ternyata tidak memiliki dokumen lengkap alias “surat sebelah”.

“Kita tangkap pemasoknya dì Jawa dan penadahnya dì Lubuklinggau. Kemudian kita amankan dua sopir truk yang mengangkut puluhan motor tersebut,” kata Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK dìdampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan, Selasa (26/10/2021).

No More Posts Available.

No more pages to load.