PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Praktik prostitusi online kembali terungkap. Aparat berhasil membongkar praktik esek-esek itu, dì depan Masjid Baitul Atiq Jl DR Wahidin, Kamis (4/11) sekitar pukul 01.30 WIB.
Mirisnya pelaku bisnis haram itu, adalah sepasang suami istri. Yakni Hadri Putra (27) dan Chindy (20) sama-sama warga Kenten Laut, Lr Masjid Jamila Palembang.
Terbongkarnya bisnis yang dilakoni pasangan suami istri tersebut, saat M Irsad (25) berkencan dengan Cindy. Kesepakatan tarif Rp 250 ribu. Kencannya di rumah susun. Miris praktik dilakukan Cindy yang tengah hamil 6 bulan.
Setelah urusan bawah perut tersalurkan, Cindy meminta tambahan uang. Besarannya tak tanggung-tanggung nominalnya. Rp 700 ribu.
Karena tak sanggup membayar, Cindy mengambil handphone milik M Irsad.