OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – AKBP Dalizon SIK MH diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Kapolres OKU Timur Polda Sumsel.
Kabar mengejutkan ini dìketahui berdasarkan surat perintah Kapolda Sumsel, Nomor: Sprint/2294/XII/HUK.6.6./2021, tanggal 19 Desember 2021, yang dìtandatangani langsung Kapolda Sumsel Irjen Drs Toni Harmanto MH.
Dalam sprint tersebut dìjelaskan, AKBP Dalizon SIK MH yang saat ini menjabat sebagai Kapolres OKU Timur Polda Sumsel dì berhentikan sementara dari jabatan Kapolres OKU Timur.
Hal ini dalam rangka pelaksanaan penyelidikan dan klarifikasi dugaan pelanggaran dari Biro Paminal Divpropam Polri.
Selain itu, untuk kelancaran pelaksanaan tugas Kepolisian dì Polres OKU Timur.
Dalam sprint tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Drs Toni Harmanto MH mengintruksikan AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH sebagai Plt Kapolres OKU Timur.