OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Satu pelaku DPO kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dìtangkap jajaran Satreskrim Polres OKU Timur, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelaku Yulius Wandi alias Juli (42), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur dìtangkap saat berada dìkediamannya.
Penangkapan pelaku dìperkuat dengan laporan polisi nomor : LP – B / 06 / IV / 2017 / SUMSEL / OKUT / SEK BMT, tanggal 09 April 2017.
Serta, Daftar Pencarian Orang : DPO / 01 / I / Res.1.8. / 2018 Tanggal 25 Januari 2018.
Informasi dari pihak kepolisian, peristiwa pencurian dengan kèkeràsàn yang dìlakukan oleh pelaku ini, terjadi pada Sabtu (8/4/2017) sekira pukul 18.30 WIB.
Dìmana TKPnya terjadi dì jalan persawahan Desa Berasan Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur.
Saat itu, korban Bambang sedang mengendarai sepeda motor bersama beberapa rekannya dari Gumawang, Belitang menuju ke Bahuga Lampung.