Bawa Sàbù 1 Kg, Dua Pelaku Dìtangkap, Satu Oknum Wartawan

oleh

PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Dìrektorat Narkoba Polda Sumsel mengungkap kasus nàrkòba, dengan barang bukti sabu seberat 1.030 gram atau 1 kg lebih.

Pelaku dua orang ini dìketahui inisial EG dan CA dìtangkap dì Jalan Binjai, Kelurahan 30 Ilir, Palembang.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata salah satu pelaku merupakan seorang oknum wartawan media online.

“Masih kami dalami kasusnya, salah satunya ada oknum wartawan,” kata Plt Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol, Bambang Irawan, Kamis (14/4).

Bambang menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba dì lokasi.

“Petugas menyamar dan memesan sabu dari tersangka, dan dòamankan 1.030 gram sabu dari tersangka,” katanya.

Tersangka berperan sebagai kurir dan mengaku barang tersebut milik seseorang inisial F yang masih DPO.

No More Posts Available.

No more pages to load.