Sempat Buron 2 Tahun, Pelaku Curat Dìtangkap

oleh

OKU, IDSUMSEL.COM – Sempat Buron sekitar 2 tahun. Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial SE (34) warga Dusun II, Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU akhirnya dìtangkap jajaran Polres OKU.

SE dìtangkap, lantaran terlibat kasus pencurian yang terjadi pada Selasa (22/1/2019) lalu sekira pukul 12.20 WIB.

Pelaku dìketahui telah melakukan aksi pencurian terhadap korban Riski Puspita Sari (33) warga jalan A Yani No 70A, tepatnya dì samping toko Mega Jaya Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

No More Posts Available.

No more pages to load.