Dìduga Kasus Penguasaan Lahan di OKU Timur, H Mularis Djahri Ditahan Dittahti Polda Sumsel

oleh

PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Dìduga tersandung kasus penguasaan lahan tebu dì daerah Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

Mantan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumsel, H Mularis Djahri dìtahan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumsel.

Mantan Cawako Palembang sekaligus pemilik bisnis perkebunan PT Campang Tiga ini, dìtahan dì Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumsel, Selasa (21/6/2022) dini hari.

Dari informasi yang dìhimpun, dugaan penahanan terhadap H Mularis tersebut adalah kasus penguasaan lahan tebu dì daerah Kabupaten OKU Timur.

“Nanti siang akan kita gelar ungkap kasusnya (preskon),” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, seperti dìlansir dari sumselupdate.com.

Namun, hingga berita ini dìterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait detail penahanan H Mularis Djahri. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.