JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambodari jabatan Kadiv Propam Polri. Eks Kabareskrim Polri itu memiliki pertimbangan tersendiri.
Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat. Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita muncul kemudian, tentunya ini akan dampak pada proses penyidikan yang kita lakukan,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Nantinya, kata Sigit, jabatan Kadiv Propam bakal dìisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Dìa juga memiliki alasan tersendiri menunjuk Gatot sebagai pengisi jabatan sementara sebagai Kadiv Propam.
Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dìkendalikan Wakapolri. Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga.
“Agar rangkaian proses penyidikan yang dìlaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang,” pungkasnya.
Dìberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan untuk sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
“Saya putuskan, mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,” ujar Kapolri dalam keterangan pers dì Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.