OKI, IDSUMSEL.COM – Polisi telah menangkap Imam Syafaat (29), dùkun càbul dì Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Pelaku dìtangkap lantaran telah mèmèrkòsà4 seorang ibu dan dua anak perèmpuannya sekaligus, dengan mòdus peròbatan.
Kedok Imam terbongkar ketika salah satu korban dìajaknya pergi, kemudian dìàncam dan dìpèras.
Korban yang dìajak pelaku Imam pergi yakni, SA (15). SA sendiri sebelumnya juga sudah dìperkòsà pelaku bersama dengan ibunya, SH (39). Serta kakaknya, N (22) yang sedang hàmil dì kediaman mereka.
Karena tak puas melakukan aksi bèjàtnyà dì kediaman korban. Keesokan harinya Imam pun mengajak SA untuk pergi ke suatu tempat. Korban pun akhirnya ikut dengan pelaku, kala itu.
“Saat pelaku mengajak korban SA itu, pelaku kembali hendak mèmpèrkòsà korban dengan bujuk rayunya,” kata Kapolsek Lempuing OKI AKP Sembiring, Jumat (29/7/2022).
Saat itu, katanya, korban SA sempat menolak dan ketakutan. Namun pelaku terus memàksa dan mèngàncàm akan mèmbùnùh semua keluarga korban. Hingga akhirnya korban pun tak bisa menolak.