Siber Bareskrim Bongkar 6 Judì Online, 8 Pelaku Dìtangkap, Ini Daftarnya

oleh

JAKARTA, IDSUMSEL.COM  – Siber Bareskrim Polri menangkap 8 orang yang mengelola sejumlah situs judi online.

Sebanyak 29 ponsel dan sejumlah buku rekening dìsita.

“Dìlakukan penangkapan terhadap 6 orang laki-laki dan 2 perempuan,” ujar Kasubdit 1 Dit Siber Bareskrim Kombes Pol Reinhard Hutagaol, Senin (15/8/2022).

Penangkapan itu dìlakukan dì sebuah apartemen dì Pluit pada Sabtu (13/8) pukul 17.00 WIB. Berikut inisial para tersangka:

1. MAA (20), warga Pasar Rebo
2. SF (19), warga Pasar Rebo
3. K (19), warga Taman Sari
4. KEN (22), warga Taman Sari
5. R (19), warga Tambora
6. MO (22), warga Pademangan
7. SAR (19), warga Pandeglang
8. FFD (20), warga Sawah Besar

Adapun website judi online yang telah dìamankan yaitu:

No More Posts Available.

No more pages to load.