Bupati OKI Bolehkan Warga Sholat Ied di Masjid dan Lapangan

oleh

Kayuagung, idsumsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir mengizinkan warganya melaksanaan Salat Ied baik di masjid atau pun lapangan. Hal ini karena level penularan Covid-19 di Kabupaten OKI dalam status terkendali atau rendah.

“Boleh melaksanakan Salat Ied asal patuhi protokol kesehatan,” ucap Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah H Husin SPd MM MPd usai gelaran apel Ketupat Musi di Pemkab OKI, Rabu (05/05/2021).

Husin mengingatkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan ketat. Jemaah yang datang d i minta untuk membawa sajadah sendiri dari rumah. Serta memakai masker dan saf antar jemaah d i beri jarak.

“Protokol kesehatan harus benar-benar d i tegakkan,” pesannya.

Husin berharap. warga melaksanakan Salat Ied di lingkungan masing-masing.

No More Posts Available.

No more pages to load.