Kayuagung, idsumsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir mengizinkan warganya melaksanaan Salat Ied baik di masjid atau pun lapangan. Hal ini karena level penularan Covid-19 di Kabupaten OKI dalam status terkendali atau rendah.
“Boleh melaksanakan Salat Ied asal patuhi protokol kesehatan,” ucap Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah H Husin SPd MM MPd usai gelaran apel Ketupat Musi di Pemkab OKI, Rabu (05/05/2021).
Husin mengingatkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan ketat. Jemaah yang datang d i minta untuk membawa sajadah sendiri dari rumah. Serta memakai masker dan saf antar jemaah d i beri jarak.
“Protokol kesehatan harus benar-benar d i tegakkan,” pesannya.
Husin berharap. warga melaksanakan Salat Ied di lingkungan masing-masing.