OKU SELATAN, IDSUMSEL.COM – Dua dari empat pelaku begal dì Kabupaten OKU Selatan dìtangkap unit Reskrim Polres OKU Selatan.
Bahkan, karena melawan petugas saat dìtangkap, satu dari dua pelaku terpaksa dì tèmb4k kakinya.
Kedua pelaku yang dìtangkap tersebut yaknk AP (23) dan BL (30). Keduanya merupakan warga Desa Sura, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten OKU Selatan.
Sementara, dua pelaku lainnya saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) unit Reskrim Polres OKU Selatan yakni RI (30) dan IR (21). Keduanya merupakan warga Desa Sura, Kecamatan Runjung Agung.
Informasi dari pihak kepolisian, pengejaran dan penangkapan terhadap kedua tersangka ini berdasarkan laporan para korban dari sindikat begal ini.
Dìmana, salah satu korbannya yakni Ela dan Fitri karyawan PT PNM/Koprasi. Korban tersebut dì begal pelaku saat melakukan penagihan uang koprasi dì Desa Air Baru, Kecamatan Runjung Agung.
“Setelah mendapatkan informasi akurat, tim unit Satreskrim langsung menangkap kedua pelaku. Satunya terpaksa dìberikan tindakan tegas karena berusaha melawan,” jelas Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, melalui Wakapolres OKU Selatan Kompol Iwan Wahyudi.