OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Modus menyamar menjadi petugas PLN dan mencuri kabel puding tembaga, penghubung konetor dan travo milik PT PLN Persero ULP Kayu Agung.
Dua pemuda, bernama Sangkut (26) dan Feri Nawawi (29) warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung, OKI dìtangkap anggota Polsek Cempaka, Polres OKU Timur.
BACA JUGA:Support Kesembuhan Sifa, Bupati dan Dìsdikbud Serahkan Bantuan Uang Tunai
Keduanya dìtangkap saat sedang beraksi dì Gardu PLN Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, OKU Timur, Sabtu10 Desember 2022, sekira Pukul 11.30 WIB.
Penangkapan terhadap pelaku dìperkuat dengan Laporan Polisi nomor : LP – B / 18 / XII / 2022 / SEK.CPK / OKUT / SUMSEL, tanggal 10 Desember 2022.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Bela Negara, Pelajar SMAN 1 Martapura Diberi Sosialisasi
Informasi dari pihak kepolisian, aksi pencurian kabel tembaga ini bermula saat kedua pelaku menyamar sebagai petugas PLN.
Dengan leluasa, mereka membuka pintu gardu yang kondisinya memang tidak dìgembok.
BACA JUGA:Grebek Tempat Pesta Nàrkòbà, Satu Pelaku Pemilik Sàbù dan Sènpì Dìtangkap
Lalu kedua pelaku langsung melepaskan konektor kabel penghubung, dari travo ke kabel pelangan, dengan menggunakan kunci L yang telah dìmodifikasi.