OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dua pelaku maling motor yang beraksi dì Masjid Jami Sabilil Muttaqin Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, OKU Timur 28 Desember 2022 lalu dìtangkap.
Kedua pelaku dìtangkap anggota Polsek Belitang dìkediamannya Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Sabtu 31 Desember 2022, sekira pukul 04.00 WIB.
Kedua pelaku dìketahui bernama Lukman (19) dan Ruslan (25). Keduanya merupakan warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja.
Penangkapan terhadap pelaku dìperkuat dengan laloran polisi nomor : LP – B / 20 / XII / 2022 / SEK.BLT.I / OKUT / SUMSEL, tanggal 28 Desember 2022.
Informasi dari pihak kepolisian, kedua pelaku curat ini berkasi saat korban Warsito (57), warga Desa Rantau Jaya Kecamatan BMR sedang melaksanakan salat magrib, dì Masjid Jami Sabilil Muttaqin, Belitang.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya dì halaman parkir masjid. Kemudian korban melaksanakan salat berjamaah.
Setelah melaksanakan salat, korban hendak pulang dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.