BANDAR LAMPUNG, IDSUMSEL.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar konferensi pers terkait kasus penggerebekan Kasipidum Kejari Pesawaran MN dengan seorang pengacara RM dì hotel pada malam pergantian tahun.
Kejati menyampaikan kasus ini dìupayakan berakhir damai. Sebagaimana mana yang dìsampaikan, dìmana langkah Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan dìlakukan pemeriksaan, klarifikasi.
“Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai,” kata Kasipenkum Kejati, I Made Agus Putra Made dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Selasa (3/1/2023).
Made melanjutkan, dalam waktu dekat pelapor yakni VB sebagai suami dari MN akan mencabut laporan dì Polresta Bandar Lampung.
“Dan perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan,” ujarnya seperti dìlansir dari detiksumut.com.
Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ahmad Patoni menambahkan, kesepakatan perdamaian ini terjadi kemarin.