OKU TIMUR, idsumsel.com – Bupati OKU Timur H Lanosin ST (Enos) menekankan agar seluruh perangkat desa se-Kabupaten OKU Timur memahami tufoksinya sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini agar perangkat desa bisa menjalankan tugas pemerintahan desa dan mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya.
Pernyataan ini ditegaskan Lanosin saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), penguatan kinerja aparatur pemerintah desa dalam Penataan keuangan desa.
Serta kelembagaan dan Kewenangan Desa Kabupaten OKU Timur tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung d i Wyndham Opi Hotel Palembang, Kamis (21/05/2021) malam.
Kegiatan ini d i buka langsung Bupati OKU Timur H Lanosin ST, turut hadir Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN).