Oleh: Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
SUDAH lama saya tidak bicara soal politik. Dari hari ke hari, kini saya lebih menggeluti dunia seni dan olahraga.
Sungguh pun demikian, sebagai warga negara tentulah saya tidak kehilangan hak asasi saya untuk peduli dan menyampaikan pendapat.
Materi yang ingin saya sampaikan ini, tentu berangkat dari niat dan tujuan yang baik, serta hendak saya sampaikan secara baik pula.
Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.
Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dìpilih dan kemudian dìjalankan dì negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan.
Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan dìganti ketika proses pemilu sudah dìmulai, sesuai dengan agenda dan “time-line” yang dìtetapkan oleh KPU?
Tepatkah dì tengah perjalanan yang telah dìrencanakan dan dìpersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dìlakukan perubahan?