OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dìduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan menggasak uang tunai dan puluhan bungkus rokok.
Dua remaja spesialis pembobol rumah yang masih duduk dìbangku sekolah dìciduk Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur.
Kedua pelaku tersebut dìketahui berinisial FS (16) dan rekannya MI (16) warga Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur.
Keduanya dìtangkap saat sedang berada dì kediamannya dì Kecamatan Jayapura, Jumat 24 Maret 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan keduanya dìperkuat dengan laporan polisi, LP-B / 31/ III / 2023 / SPKT / POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, tanggal 24 Maret 2023.
Informasi dari pihak kepolisian, aksi pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Kamis 23 Maret 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, kedua pelaku membobol rumah dan warung milik Miswanto, warga Desa Peracak Jaya, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur.
Sebelum masuk dan mengambil barang curian, kedua pelaku terlebih dahulu membuka jendela rumah korban.