PALEMBANG, idsumsel.com – Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan (9) kali secara berturut-turut, oleh Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatra Selatan.
Penghargaan WTP ini di raih karena Pemkab OKU Timur telah menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dengan baik.
Plakat penghargaan d i terima langsung Bupati OKU Timur H Lanosin ST dan Ketua DPRD OKU Timur H Beni Dafitson SIP MM, Jumat (28/05/2021). Yang berlangsung d i Gedung BPK RI Perwakilan Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Bupati OKU Timur H Lanosin ST mengatakan, Kabupaten OKU Timur berupaya melaksanakan kewajibannya dengan baik. Salah satunya menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2020, kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 ini menerapkan akuntansi berbasis akrual. Baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya.