OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Bupati OKU Timur Ir H Lanosin melaunching Penyerahan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk masyarakat miskin dan pra sejahtera dì Bumi Sebiduk Sehaluan.
Penyerahan bantuan UEP ini dìdampingi langsung Kepala Dinas Sosial (Dinsos) OKU Timur Hanafi, SE MM, yang berlangsung dì Lapangan KONI Belitang, Jum’at, 26 Mei 2023.
Pemberian bantuan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2019. Dimana bantuan sosial kepada kelompok usaha bersama bertujuan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.
Kelompok usaha bersama beranggotakan 5 hingga 20 kepala keluarga dari masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin menyampaikan, Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) sangat penting sekali bagi kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, dìharapkan adanya UEP ini bisa membantu masyarakat dalam perkembangan ekonomi dì Bumi Sebiduk Sehaluan.