Tertangkap Bawa Sàbù, Oknum ASN Dinkes OKU Timur Terancam Dipecat

oleh
Kepala BKPSDM OKU Timur, H Sutikman, SPd MM.

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Terkait tertangkapnya oknum ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU Timur, Ahmad Rusdi (48) karena membawa nàrkotika jenis Sàbù, dì Komplek Pemkab OKU Timur, Jumat 9 Juni 2023 lalu.

Sekrestaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Timur angkat bicara. Bahkan, oknum ASN tersebut akan terancam dìpecat, jika terbukti bersalah berdasarkan hasil pemeriksaan pihak penegak hukum.

Hal ini dìtegaskan langsung Plh Sekda OKU Timur sekaligus Kepala BKPSDM, H Sutikman SPd, MM, dì ruang kerjanya, Selasa 13 Juni 2023.

Menurut Sutikman, Pemkab OKU Timur hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak penegak hukum.

“Sekarang masih dìproses hukum dari pihak kepolisian, jadi kita masih menunggu hasilnya. Apakah dì rehap atau naik ke pengadilan,” jelas Sutikman.

Sutikman menjelaskan, jika kasus ini naik hingga kepersidangan dan oknum ASN tersebut dìnyatakan terbukti bersalah.

Maka sanksi terberatnya adalah dìpecat atau dìberhentikan. Tetapi jika tidak terbukti bersalah, maka akan dìrehab dan dìlakukan pembinaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.