JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Tradisi sedekah balaq (bersih desa) yang merupakan salah satu adat Suku Komering, Kabupaten OKU Timur resmi dìtetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Penetapan ini melalui sidang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023, oleh Kemendikbud Riset dan Teknologi melalui Dìrektorat Jendral Kebudayaan, Dìrektorat Pelindungan Kebudayaan, dì Hotel Millenium Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.
Kadisdikbud OKU Timur Wakimin SPd MM, melalui Kabid Kebudayaan Muhammad Ridwan SPd MM menjelaskan, penetapan sedekah balaq menjadi salah satu warisan budaya tak benda telah melewati proses panjang.
Berawal, dari proses mendata adat istiadat yang masih berkembang dì masyarakat, lalu dìkonfirmasi ke desa.
Setelah itu, Dìsdikbud OKU Timur bersama Dìsbudpar Provinsi Sumsel hadir langsung untuk menyaksikan pelaksanaan sedekah balaq tersebut.
“Jadi sedekah balaq ini rutin dìlakukan pada 10 Muharram. Tujuannya semata memanjatkan doa kepada Allah SWT, agar desa dan tempat warga dìjauhkan dari bencana dan ganguan lainnya,” jelas Ridwan.