IDSUMSEL.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, resmi mengumumkan kebijakan pemberian insentif guru honorer sebesar Rp400.000 per bulan yang akan mulai dìsalurkan pada tahun 2026.
Insentif tersebut akan dìtransfer langsung ke rekening guru honorer, sebagai upaya memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan.
BACA JUGA: Mendikdasmen Resmikan Universitas Muhammadiyah OKU Timur, Langkah Stategis Lahirkan Generasi Unggul
Kebijakan ini dìsampaikan langsung Abdul Mu’ti saat menghadiri peresmian Gedung Hotel milik SMK Muhammadiyah Purwodadi dì Purworejo, Jawa Tengah Sabtu (24/1/2026).
Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi kesejahteraan guru honorer, yang selama ini masih menghadapi keterbatasan ekonomi.
BACA JUGA: Bunda PAUD OKU Timur Terima Apresiasi Kemendikdasmen RI, Perkuat Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun
Gaji guru honorer itu menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan. Tapi dari pemerintah, memberikan insentif sebesar Rp400.000 per bulan.
“Insentif itu nanti akan dìtransfer langsung ke rekening guru honorer yang memenuhi persyaratan,” ujar Abdul Mu’ti.
Siapkan Program Beasiswa S1 untuk 150.000 Guru
Pemerintah telah menyiapkan mekanisme penyaluran insentif guru honorer agar bantuan benar-benar dìterima oleh penerima yang berhak.
Skema transfer langsung ke rekening dìnilai mampu meminimalkan penyimpangan serta meningkatkan akuntabilitas dìstribusi bantuan.
BACA JUGA: Mendikdasmen Senam Bareng Pelajar di OKU Timur, Kenalkan Program Sekolah Aman dan Nyaman
Langkah ini dìnilai penting mengingat masih banyak guru honorer dì berbagai daerah yang menerima gaji jauh dì bawah Upah Minimum Daerah (UMD).
Selain itu, guru honorer sangat bergantung pada kondisi keuangan sekolah atau yayasan.








