Abdul Rosyid: Jangan Terprovoksi Soal Pernyataan Menag

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM  – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Timur, Dr H Abdul Rosyid mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi soal pernyatan Menteri Agama (Menag) Yaqut  Cholil Qoumas yang sedang viral.

Hal ini menindaklanjuti pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan suara adzan dengan gonggangan 4njìng.

Perbandingan dua hal tersebut adalah sangat tidak benar. Menteri sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara.

“Jika kita cermati secara utuh konteks dan kalimat yang Menag sampaikan, ia sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing,” ucapnya.

Menurut Rosyid, Menag hanya mencontohkan suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan. Sebab justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar.

Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. 

Masyarakat Indonesia yang majemuk mengharuskan semuanya untuk hidup bertoleransi. Toleransi diciptakan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai, aman, dan nyaman.

Hal itu akan tercipta jika ada pedoman, termasuk pedoman pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022.

No More Posts Available.

No more pages to load.