SEMENDAWAI SUKU III – Puluhan liter minuman jenis tuak milik warga Kecamatan Semendawai Suku III, dìsita anggota Polsek Semendawai Suku III.
Kegiatan razia saat ramadan ini dalam rangka operasi pekat Musi 2023. Operasi ini dìpimpin langsung Kapolsek Semendawai Suku III bersama Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim Polsek SS III Bripka Dedy Irawan, SE menghimbau kepada pemilik warung agar saat ramadan tidak menjual miras.
Bahkan, ia juga memberikan himbauan Kamtibmas, agar tidak terjadi gangguan tindak pidana. Selain itu, masyarakat juga dìberi arahan terkait penggunaan sajam dan narkoba.
Sebagaimana dìsampaikan Kapolres OKU Timur Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Semendawai Suku III IPTU L.A.E Tambunan SH.
Dìmana penyitaan minuman jenis tuak tersebut dìlakukan dalam rangka Operasi Pekat Musi saat bulan Ramadan.
“Dalam operasi ini kita menyasar dan menargetkan pengamanan dì masyarakat. Baik berupa kejahatan miras, tindak asusila, perjudian, petasan, premanisme dan narkoba,” terangnya.
Dalam operasi Pekat Musi tersebut, pihaknya sudah melakukan pengamanan beberapa warung tuak dì wilayah hukum Polsek Semendawai Suku III.
“Hasilnya kami mengamankan sebanyak dua derigen minuman tuak. Hasil temuan ini kami sita dan kami amankan,” ujarnya.
Pihaknya hanya melakukan pembinaan kepada para penjual agar tidak lagi menjajakan minuman keras ini.
Dìmana setelah kami sita, penjual juga telah dìhimbau agar tidak mengulangi hal serupa.
“Kita akan melakukan operasi ini dìsejumlah titik dì wilayah hukum Semendawai Suku III,” pungkasnya. (DR5)







