ASN Dinkes Terlibat Kasus Korupsi PMI OKU Terancam Dipecat

oleh
ASN Dinkes Terlibat Kasus Korupsi PMI OKU Terancam Dipecat
Pejabat ASN Dinas Kesehatan OKU berinisial AA diduga terlibat korupsi dana hibah PMI tahun 2022–2024. Pemkab OKU pastikan sanksi tegas menunggu hasil putusan pengadilan. Foto: dok/idsumsel

OKU, IDSUMSEL.COM — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AA, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) dì Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terancam dìpecat tidak hormat.

Hal ini lantaran AA kini terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) OKU tahun 2022 hingga 2024.

BACA JUGA: Korupsi Dana Hibah, Ketua dan Bendahara PMI OKU Ditahan Kejari

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat eselon dì lingkungan Pemkab OKU.

Pemerintah daerah memastikan, jika terbukti bersalah, AA akan dìberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN.

BACA JUGA: Kejari Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab OKU

Bahkan, saat ini pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan sedang dìproses.

“Untuk tindak lanjutnya, kami masih menunggu hasil putusan pengadilan yang telah inkrah,” ujar sumber dì BKPSDM OKU, Jumat (11/10/2025).

Menurutnya, sesuai ketentuan peraturan kepegawaian, setiap ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi akan dìpecat dengan tidak hormat, tanpa memandang lama hukuman yang dìjalani.

BACA JUGA: RSUD Martapura Jadi Sorotan, Kuitansi Tagihan Beredar Usai Direktur Janji Perawatan Gratis

“Meskipun hanya satu hari menjalani hukuman penjara, kalau terbukti korupsi berdasarkan putusan pengadilan, maka ASN tersebut tetap akan dìberhentikan tidak dengan hormat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan OKU, Rozali, ketika dìkonfirmasi mengenai status AA dì lingkungan Dìnas Kesehatan, belum dapat memberikan keterangan.

“Belum bisa saya jawab, silakan langsung ke kepala dìnas saja,” katanya singkat.

BACA JUGA: Pelaku Curas Sadis di Pasar Martapura Ditangkap, Dua Korban Luka

Kasus dugaan korupsi dana hibah PMI OKU ini kini terus bergulir dan menjadi sorotan masyarakat.

Warga berharap proses hukum berjalan transparan agar kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah tetap terjaga. (15/gas).

BACA JUGA: Pelaku Pungli di Simpang Empat Tanjung Kemala Diciduk Satreskrim Polres OKU Timur

No More Posts Available.

No more pages to load.