OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Bawaslu Kabupaten Kabupaten OKU Timur melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pengawasan ini dìlakukan, untuk memastikan agar masyarakat masuk dalam data pemilih. Serta sebagai upaya sosialisasi dan edukasi.
Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto SP melalui Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Ir Oki Endrata Wijaya MT mengatakan, selain Bawaslu pengawasan juga dìlakukan Panwascam dan PKD.
“Sembari mengawasi, kita juga melakukan koordinasi dan kerja sama dengan KPU hingga stakeholder terkait,” ungkap Oki.
Kemudian kata Oki, Bawaslu OKU Timur melakukan pelibatan pengawasan partisipatif, imbauan, publikasi, serta saran perbaikan secara langsung.
“Pengawasan coklit ini kita lakukan sampai selesai. Sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat bisa masuk dalam daftar pemilih,” ujarnya.
Oki mengingatkan PKD untuk aktif mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilihan 2024.
“Hal ini merupakan upaya konkret pengawasan dalam menjaga hak pilih dalam Pilkada 2024,” ungkapnya.
Oki menjelaskan, bahwa Coklit adalah kegiatan mencocokan data pemilih KPU hasil sinkronisasi DP4 plus DPT Pemilu terakhir, dengan dokumen pemilih atau warga.
Dokumen yang dìsiapkan oleh warga adalah KTP elektronik, KK atau IKD. Petugas Pantarlih akan mencentang data pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan cocok.
“Lalu mencoret data tidak memenuhi syarat (TMS) dan mencatat pemilih MS yang belum terdaftar dalam data yang dibawa oleh Pantarlih,” ucapnya.
Kemudian tanda petugas Pantarlih dalam Coklit adalah mengenakan rompi, topi dan identitas Pantarlih.